Sudah bukan rahasia umum di kalangan akademisi dan kelompok terpelajar bahwa perempuan kini berada pada posisi yang tidak menguntungkan akibat budaya patriarki yang masih mengakar kuat dalam struktur sosial kita. Kesadaran bahwa budaya ini destruktif pun semakin menguat di kalangan yang sama. Kalangan ini semakin banyak yang menyadari bahwa relasi kuasa timpang bukan sekadar warisan tradisi yang netral, melainkan sistem yang secara aktif merugikan satu pihak demi mempertahankan tatanan yang sudah usang. Namun ironisnya, kesadaran bahwa budaya destruktif ini perlu dihentikan belum menyebar ke kelompok di luar mereka yang telah lebih dulu tercerahkan. Bahkan kaum ibu, yang perannya justru paling sentral dan paling menanggung akibat langsung dari sistem ini, tetap berada pada posisi rentan terhadap krisis yang bukan hanya karena tekanan dari laki-laki, tetapi juga, secara mengejutkan, dari sesama ibu dalam kelompok sosial yang sama, yang tanpa sadar turut melanggengkan standar yang sama sekali tidak berpihak pada mereka sendiri.

Fenomena ini terlihat paling jelas dan paling nyata dalam persoalan gizi buruk dan stunting, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini, jauh dari kata tuntas meski sudah bertahun-tahun menjadi program prioritas nasional. Alih-alih membedah akar masalahnya secara struktural dan menyeluruh, narasi yang berkembang di ruang publik justru cenderung menyasar masyarakat, khususnya ibu, sebagai pihak yang dianggap gagal menjalankan perannya. Salah satunya karena dianggap tidak memberikan ASI eksklusif kepada anaknya. Pemerintah, melalui berbagai kampanye, iklan layanan masyarakat, dan pernyataan publik, kerap menempatkan ibu sebagai subjek yang harus “diperbaiki” perilakunya, seolah persoalan sebesar dan serumit gizi buruk ini murni soal kemauan atau kesadaran individu semata, tanpa kaitan sama sekali dengan kondisi struktural di sekelilingnya termasuk dari regulasi yang bersumber dari pemerintah itu sendiri. 

Penting untuk ditegaskan sejak awal bahwa kampanye ASI eksklusif itu sendiri, sebagai sebuah ide, tidaklah keliru. Mendorong lebih banyak ibu untuk menyusui adalah niat yang baik dan berbasis bukti ilmiah yang kuat. Yang bermasalah bukan tujuannya, melainkan cara kampanye tersebut dijalankan di lapangan. Dari fakta narasi yang dibangun cenderung menyederhanakan persoalan yang sebenarnya sangat kompleks menjadi sekadar biner hitam-putih yaitu ibu yang berhasil menyusui dianggap baik dan bertanggung jawab, sementara ibu yang tidak berhasil, apa pun sebabnya langsung dicap lalai, malas, atau tidak peduli pada kesehatan anaknya sendiri. Pendekatan yang menghakimi seperti ini mengabaikan satu kenyataan penting yaitu di balik setiap ibu yang “gagal” memberikan ASI eksklusif, hampir selalu ada rangkaian sebab yang jauh lebih rumit dan lebih layak untuk dipahami ketimbang sekadar dituduh dan hal ini lah yang saat ini gagal dipahami oleh pemerintah dan sistem sosial yang masih memegang budaya patriarkis. 

Salah satu yang paling sering luput dari sorotan kampanye adalah status gizi ibu dan  kondisi kesehatan yang secara medis memang menghambat produksi ASI. Gangguan hormonal, komplikasi pasca melahirkan, hingga berbagai kondisi klinis lain dapat membuat ASI tidak keluar secara memadai, betapapun keras seorang ibu berusaha dan betapapun besar keinginannya untuk menyusui anaknya sendiri. Selain itu, ada pula persoalan kesehatan mental yang tidak kalah pentingnya yaitu pasca melahirkan seperti depresi pasca melahirkan dan tekanan psikologis berat dalam pengasuhan yang bukan hanya berdampak pada kondisi emosional ibu, yang juga mempengaruhi kelancaran produksi dan keluarnya ASI. Ironisnya, alih-alih mendapatkan pemeriksaan lanjutan, pendampingan, atau setidaknya ruang untuk didengar, ibu-ibu dengan kondisi semacam ini justru lebih sering dihadapkan pada tudingan bahwa merekalah pihak yang salah  dan “lemah” seolah ASI yang tidak keluar adalah bukti kegagalan moral dan bukan indikasi medis yang sesungguhnya membutuhkan penanganan serius dari tenaga kesehatan. 

Kenyataan ini bukan semata teori atau anggapan di atas kertas. Di lapangan, kami menemukan berbagai situasi yang menunjukkan bahwa persoalan gizi anak jauh lebih kompleks daripada sekadar memastikan anak mendapatkan ASI.

Bersama mitra yang bekerja langsung dengan komunitas ibu dan anak, termasuk di Maluku Utara, kami menemukan pola yang selama ini belum banyak mendapat perhatian dalam narasi kampanye ASI. Ada anak yang telah mendapatkan ASI secara penuh sesuai anjuran, tetapi status gizinya belum menunjukkan perbaikan yang diharapkan. Temuan ini semestinya mendorong kita untuk melihat persoalan gizi anak secara lebih menyeluruh: apakah keberhasilan menyusui semata sudah cukup untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan gizi anak?

Di sisi lain, kami juga menemukan ibu yang mengalami kendala dalam memberikan ASI secara optimal karena produksi ASI yang dirasakan tidak mencukupi kebutuhan anak. Kondisi ini tidak semestinya serta-merta dipandang sebagai bentuk keengganan atau kegagalan ibu menjalankan perannya. Ada berbagai faktor yang dapat memengaruhi produksi ASI, termasuk kondisi kesehatan dan status gizi ibu.

Jika kedua temuan tersebut diletakkan berdampingan, terlihat satu persoalan penting yang kerap luput dari perhatian: kesehatan dan status gizi ibu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memastikan anak mendapatkan asupan gizi yang optimal.

Persoalan tersebut bahkan perlu dilihat jauh sebelum seorang ibu mulai menyusui. Kondisi gizi selama kehamilan, kesehatan ibu setelah melahirkan, hingga status gizi sejak masa remaja dapat menjadi bagian dari rantai panjang yang mempengaruhi kesehatan ibu dan anak.

Anemia pada ibu, misalnya, merupakan salah satu kondisi yang perlu mendapat perhatian karena dapat mempengaruhi kesehatan dan kapasitas fisik ibu. Dalam konteks menyusui, kondisi kesehatan ibu juga menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan ketika membicarakan keberhasilan pemberian ASI, termasuk kecukupan asupan bagi bayi.

Karena itu, seorang ibu yang mengalami persoalan gizi atau menghadapi kendala dalam menyusui tidak seharusnya langsung ditempatkan sebagai pihak yang gagal menjalankan perannya. Bisa jadi, ia justru menghadapi persoalan yang jauh lebih panjang dan kompleks—persoalan yang telah dimulai bahkan sebelum ia menjadi seorang ibu.

Di sinilah narasi tentang ASI perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih utuh. Mendorong pemberian ASI tetap penting, tetapi upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan memastikan ibu mendapatkan gizi, dukungan, informasi, serta layanan kesehatan yang memadai.

Sebab, ketika kita berbicara tentang gizi anak, sesungguhnya kita juga sedang berbicara tentang gizi ibunya. Memastikan anak tumbuh sehat tidak cukup dimulai ketika bayi lahir. Upaya tersebut perlu dimulai jauh lebih awal, sejak masa remaja, kehamilan, hingga periode menyusui.

Dengan perspektif ini, ibu tidak lagi semata-mata ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan gizi anak, tetapi juga sebagai individu yang berhak mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan gizinya sendiri. Sebab, ibu yang mengalami kekurangan gizi bukanlah ibu yang gagal; ia adalah bagian dari persoalan gizi yang juga harus mendapatkan perhatian dan dukungan.

Di titik inilah budaya patriarki bekerja dengan cara yang paling halus sekaligus paling kejam karena seluruh beban, baik fisik, emosional, maupun sosial, ditumpukan sepenuhnya pada satu pihak saja yaitu kaum ibu.  Faktanya sering ditemukan suami dan keluarga besar, yang semestinya menjadi garda terdepan dukungan bagi seorang ibu baru, kerap justru absen dari proses ini. Mereka tidak turut meringankan pekerjaan rumah tangga, tidak mendampingi ke fasilitas kesehatan untuk memeriksakan kondisi yang dialami, dan tidak pula berusaha memahami secara mendalam apa yang sesungguhnya sedang dilalui pasangannya, baik secara fisik maupun psikologis. Ibu dibiarkan berjuang sendirian dalam kesunyian, dan ketika ia dianggap “gagal” memenuhi standar yang ditetapkan, ia pulalah yang harus menanggung seluruh tudingan itu dari keluarga terdekat, dari lingkungan sosial di sekitarnya, hingga dari negara yang semestinya hadir sebagai pelindung dan pendukung, bukan sebagai penuduh utama.

Yang paling disayangkan dari seluruh rangkaian persoalan ini adalah sikap pemerintah, yang berperan ganda sebagai regulator sekaligus penggerak utama kampanye ASI, namun tidak pernah benar-benar membuka ruang diskusi untuk membahas kemungkinan-kemungkinan di luar narasi kemauan individu. Kampanye publik terus berjalan dengan asumsi tunggal bahwa setiap ibu yang tidak menyusui pasti karena tidak mau atau tidak cukup berusaha, tanpa pernah menyertakan edukasi yang memadai tentang kondisi medis yang mungkin menghambat produksi ASI, tanpa menyediakan skrining kesehatan mental pasca melahirkan yang layak dan mudah diakses, dan tanpa secara aktif mendorong keterlibatan suami serta keluarga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari solusi. Akibatnya, kampanye yang pada mulanya diniatkan baik justru berubah menjadi alat baru untuk menyalahkan ibu, memperpanjang siklus ketidakadilan yang selama ini sesungguhnya sedang coba dilawan bersama.

Ketidakmampuan seorang ibu memberikan ASI eksklusif, dengan demikian, jarang sekali berdiri sendiri sebagai persoalan tunggal. Ia adalah akibat dari rangkaian tekanan struktural yang justru berakar dari budaya patriarki itu sendiri yaitu beban kerja ganda yang menuntut ibu tetap produktif secara ekonomi sekaligus mengurus rumah tangga secara penuh. Lebih lanjut, minimnya dukungan cuti melahirkan dan fasilitas laktasi yang layak di tempat kerja, absennya dukungan nyata dari pasangan dan keluarga besar, kondisi medis dan psikologis yang tidak tertangani dengan baik, hingga tekanan sosial dari lingkungan sekitar yang tidak jarang justru memperkuat standar yang sama sekali tidak berpihak pada ibu.

Cuti melahirkan di Indonesia, misalnya, masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan standar yang dianjurkan untuk mendukung pemberian ASI eksklusif selama enam bulan penuh sebagaimana yang selalu didengungkan dalam kampanye. Banyak ibu pekerja harus kembali bekerja jauh sebelum periode itu selesai, sementara fasilitas ruang laktasi di tempat kerja kerap tidak memadai, tidak nyaman, atau bahkan tidak tersedia sama sekali. Di rumah, keadaan tidak jauh lebih baik akibat budaya patriarkis yang masih mengakar pembagian kerja domestik masih sangat timpang, di mana mengurus anak, memasak, dan berbagai pekerjaan rumah tangga lain kerap dianggap sebagai “kodrat” perempuan semata, terlepas dari apakah ia juga bekerja mencari nafkah di luar rumah. Kombinasi berbagai beban ini membuat tubuh dan waktu seorang ibu terus-menerus terbagi dan terkuras, jauh sebelum ia bahkan sempat dituduh “tidak mau” menyusui anaknya sendiri.

Yang lebih pelik dan lebih sulit diurai lagi, tekanan semacam ini tidak semata datang dari luar rumah atau dari kebijakan negara. Norma yang sama juga direproduksi secara terus-menerus bahkan oleh sesama perempuan yang ada dilingkungan para ibu yang sedang berjuang seperti oleh mertua, ibu kandung, tetangga, bahkan sesama ibu muda dalam lingkaran sosial yang sama. Hal ini tanpa sadar turut meneruskan standar patriarkis tentang bagaimana seharusnya seorang ibu “yang baik” bersikap dan berkorban. Kenyataan ini menunjukkan bahwa patriarki bukan sekadar relasi kuasa sederhana antara laki-laki dan perempuan, melainkan sebuah sistem nilai yang telah terinternalisasi jauh lebih dalam dan melintasi batas gender, dan karena itu jauh lebih sulit diurai hanya dengan mengubah perilaku individu semata.

Ketika pemerintah menempatkan persoalan gizi buruk semata sebagai persoalan edukasi atau kemauan ibu, yang sesungguhnya terjadi adalah pemindahan tanggung jawab struktural menjadi beban moral yang harus dipikul individu seorang diri. Ibu disalahkan karena tidak menyusui, tanpa pernah dipertanyakan mengapa negara belum menyediakan kebijakan cuti yang layak, mengapa dunia kerja belum ramah bagi ibu menyusui, mengapa layanan kesehatan belum cukup sigap mendeteksi kondisi medis dan psikologis yang menghambat proses menyusui, dan mengapa beban domestik masih dianggap semata-mata urusan perempuan seorang diri. Stunting dan gizi buruk, dengan demikian, bukanlah semata persoalan gizi yang berhenti di meja makan, melainkan cerminan yang lebih dalam dari kegagalan sistem yang jauh lebih besar dalam melindungi dan mendukung ibu sebagai manusia seutuhnya, bukan hanya sebagai alat reproduksi dan pengasuhan.

Membenahi persoalan sebesar ini membutuhkan lebih dari sekadar kampanye yang terus-menerus menyasar dan mengoreksi perilaku ibu semata. Menyelesaikan masalah ini menuntut keberanian kolektif untuk mengakui bahwa akar masalahnya bersifat struktural dan sistemik. Kebijakan harus lebih berpihak seperti cuti melahirkan dan menyusui yang harus jauh lebih memadai, fasilitas laktasi yang benar-benar berfungsi dan mudah diakses di tempat kerja, skrining kesehatan fisik dan mental pasca melahirkan yang menyeluruh dan terjangkau, pelibatan aktif dan nyata dari suami serta keluarga besar, serta perubahan cara pandang sosial secara luas. Termasuk di antara kelompok perempuan  itu sendiri. Pembenahan sistem kultur domestik juga perlu dibenahi seperti terhadap pembagian peran dalam rumah tangga dan pengapusan budaya patriarkis. Kampanye ASI yang baik bukanlah kampanye yang menuding dan menghakimi, melainkan kampanye yang hadir dengan telinga terbuka untuk mendengar dan memahami mengapa seorang ibu bisa sampai berjuang sendirian tanpa dukungan yang semestinya ia terima. Selama akar persoalan ini belum benar-benar disentuh, menyalahkan ibu hanya akan terus menjadi cara termudah dan paling instan untuk menghindari tanggung jawab yang sesungguhnya jauh lebih besar, jauh lebih kompleks, dan jauh lebih struktural dari yang selama ini diakui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

English EN Indonesian ID