Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fakta yang ada dimasyarakat tentang Kebiasaan Konsumsi
Susu Kental Manis (SKM), Krimer Kental Manis (KKM) dan Status Gizi Balita di Provinsi Kalimantan
Tengah, Aceh dan Sulawesi Utara. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kuantitatif
deskriptif Adapun metode yang dipakai adalah design cross-sectional dengan Teknik random sampling
representative. Penelitian ini selanjutnya berlokasi di Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow
Utara, Manado Sulawesi utara. Setelahnya, lokasi penelitian di daerah Kalimantan tengah adalah
Palangkaraya, Barito Timur dan Kotawaringin Timur. Sedangkan Aceh berlokasi di Aceh Tengah, Pidie,
dan Banda Aceh. Selanjutnya untuk data responden kuantitatif yang dipakai adalah sebanyak 2096
responden dengan detil 214 – 240 responden perlokasi. Data yang didapat dalam penelitian ini
selanjutnya dianalisis dan disajikan menggunakan teknik naratif deskriptif. Dan berdasarkan data yang
diperoleh dari penelitian ini berkesimpulan bahwa ditemukannya kasus gizi buruk dan kurang pada
usia bayi dan balita yang mengonsumsi SKM dan KKM secara rutin yang mana hal tersebut diperparah
karena adanya persepsi masyarakat di lokasi penelitian, bahwa SKM dan KKM adalah produk yang
menyehatkan anak, persepsi tersebut sangat di pengaruhi oleh informasi yang paling banyak di dapat
dari iklan produk di media massa seperti iklan televisi dan radio. Selanjutnya, pada penelitian ini
ditemukan juga bahwa secara umum para responden sebenarnya sudah mengetahui SKM dan KKM ini
tidak boleh diberikan kepada bayi atau balita namun hal tersebut kebanyakan tidak dihiraukan oleh
para responden.

Kata Kunci: Susu Kental Manis, Krimer Kental Manis, Stunting, Gizi Buruk.

Abstract

This study aims to find out the facts that exist in the community about the Consumption Habits of
Sweetened Condensed Milk (SKM), Sweetened Condensed Creamer (KKM) and the Nutritional Status
of Toddlers in the Provinces of Central Kalimantan, Aceh, and North Sulawesi. The type of research
carried out is descriptive- quantitative research, the method used is a cross-sectional design with a
random sampling representative technique. This research was then located in Boolang Mondondow,
North Boolang Mongondoow, Manado, north Sulawesi. After that, the research locations for the
Central Kalimantan region are Palangkaraya, East Barito and East Kotawaringin. As for the Aceh area,
it is located at Central Aceh, Pidie, and Banda Aceh. Furthermore, the quantitative respondent data
used was 2096 respondents with details of 214 – 240 respondents per location. The data obtained in
this study were then analyzed and presented the data using descriptive narrative techniques. After
that, based on the data obtained by this study, it was concluded that there were cases of malnutrition and deficient in infants and toddlers who consumed SKM and KKM regularly, which was aggravated by
the finding that there was a public perception at the research site that SKM and KKM were products
that nourished children, this perception was greatly influenced by the most information obtained from
product advertisements in mass media such as television and radio advertisements. Furthermore, in
this study, it was also found that in general the respondents knew that SKM and KKM should not be
given to babies or toddlers, but this was mostly ignored by the respondents.

Keywords: Condensed Milk (SKM), Sweetened Condensed Creamer (KKM), Stunting, Malnutrition.

Pendahuluan

Masalah gizi buruk dan stunting menjadi suatu isu yang menyeramkan bagi kebanyakan bangsa.
Hal ini dikarenakan, gizi buruk dan stunting dapat berdampak buruk kepada suatu bangsa seperti
membuat sumber daya manusia di bangsa tersebut menjadi berkualitas rendah, sumber dayanya
rentan terkena penyakit degeratif seperti obesitas, diabetes, jantung dan lain sebagainya. Selanjutnya, individu yang stunted juga tentu secara intelektual akan jauh lebih tertinggal dari individu yang tidak stunted. Jelas jika angka prevelensi stunting besar tentunya akan sangat merugikan negara terutama
dalam hal sumberdaya manusia dan tenaga kerja yang berkualitas. Disamping itu, pembenahan permasalaahan stunting juga seharusnya tidak hanya diselesaikan pada tingkat pemerintah pusat saja, karena hal tersebut adalah mustahil. Terlebih target prevelensi stunting Indonesia pada 2024 adalah dapat menekan angkanya hingga 14%. Permasalahan stunting ini adalah permasalahan bersama yang harus diselesaikan dari seluruh tingkat pemerintahan mulai dari pusat hingga turun ke desa bahkan dusun. Setelahnya, permasalahan stunting pun dalam hal ini tidak boleh hanya difokuskan pada salah satu pulau di Indonesia saja, baik itu Jawa, Sulawesi, Papua atau Kalimantan saja melainkan juga harus diperhatikan secara komprehensif dan koheren. Penyebabdan faktor-faktor terjadinya stunting harus dibahas tuntas dan dibatasi pergerakannya salah satunyaadalah komsumsi gula berlebih yang melampui batas asupan gula harian. Salah satu contohnya adalah konsumsi Susu Kental Manis (SKM) atau Krimer Kental Manis (KKM) yang tidak terkontrol bahkan diberikan kepada kelompok rentan yaitu balita. Maka untuk mengidentifikasi lebih jauh permasalahan kebiasaan konsumsi SKM dan KKM terhadap terjadinya status gizi buruk, penelitian ini dilakukan dan di fokuskan pada Provinsi Kalimantan Tengah, Aceh dan Sulawesi Utara dengan harapan penelitian ini dapat menjadi salah satu acuan pemerintah daerah setempat dalam penanganan stunting dan gizi buruk serta penanganan kebiasan konsumsi SKM dan KKM pada Balita yang berpotensi dapat menyebabkan stunting dan gizi buruk. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi memberikan solusi dalam menekan angka stunting diIndonesia, khususnya pada 3 wilayah provinsi tersebut.

METODE

Jenis penelitian

Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kuantitatif deskritpif yang mana data yang
didapat ditujukan untuk menggambarkan kondisi variable secara mandiri sesuai (Sugiyono, 2018).
Adapun metode yang dipakai adalah design cross-sectional dengan Teknik random sampling
representative dengan tujuan untuk mempelajari dinamika korelasi antara faktor-faktor resiko dengan
cara pendekatan, observasional, atau pengumpulan data yang dilakukan sekali dalam suatu komunitas,
dengan isu yang spesifik (Notoatmojo, 2018). Pemilihan metode penelitian ini disandarkan pada
kebutuhan di lapangan dengan data yang lebih spesifik dan riil. Terlebih data serta literatur di lokasi
yang dituju masih sangat minim.

Waktu dan Tempat Penelitian

Penelitian ini berlangsung selama 2 bulan yaitu pada September dan Oktober 2019. Adapun
penelitian ini berlokasi di tiga provinsi yaitu provinsi Sulawesi Utara dengan lokasi Bolaang
Mongandow, Bolaang Mongondow Utara dan Manado. Selanjutnya untuk provinsi Kalimantan Tengah
berlokasi di Palangkaraya, Barito Timur, dan Kota Waringin Timur. Sedangkan untuk provinsi Aceh
berlokasi di Aceh Tengah, Pidie dan Banda Aceh.


Responden penelitian

Penelitian ini melibatkan 2.096 responden dengan masing-masing kota dan kabupaten sebanyal
214 – 240 responden. Selanjutnya kriteria responden yang digunakan adalah kelompok Ibu yang
memiliki anak usia 0 – 59 bulan atau 0-5 tahun. Responden selanjutnya di kelompokan berdasarkan
rentang usia dan tingkat pendidikan dan status pekerjaaan. Responden dengan rentang usia kurang
dari 25 tahun sebanyak 22,1% dan diatas 25 tahun sebanyak 77,9%, dengan kelompok tingkat
Pendidikan rendah (tidak sekolah – SMA) sebanyak 78,9% dan yang sampai pada pendidikan tinggi (D1-
S3) sebanyak 21,1%. Sedangkan untuk status pekerjaannya dari total responden sebanyak 27%
responden memiliki pekerjaan dan 73% responden tidak memiliki pekerjaan atau memutuskan untuk
tidak bekerja.

Tujuan Penelitian

Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi yang faktual dan
actual tentang kebiasaan konsumsi Kental Manis (SKM) dan Krimer Kental Manis (KKM) serta status
Gizi Balita di 3 provinsi yaitu Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah dan Aceh. Selanjutnya, penelitian ini
juga bertujuan untuk melihat kondisi riil yang ada dilapangan terkait gizi buruk terlebih kaitannya
dengan konsumsi SKM dan KKM di daerah yang tuju. Sehingga, penelitian ini dapat menjadi
rekomendasi bagi para stakeholder yang ada di lokasi tersebut sekaligus memberikan edukasi gizi bagi
masyarakat yang menjadi responden dan juga masyarakat umum.


Teknik pengambilan data.
Penelitian yang dilakukan ini ingin mengetahui dan mengungkap fakta sosial yang ada di
lapangan dengan menggunakan data yang valid, actual dan faktual mengenai Kebiasaan Konsumsi
Susu Kental Manis (SKM), Krimer Kental Manis (KKM) dan Status Gizi Balita di Provinsi Kalimantan
Tengah, Aceh dan Sulawesi Utara. Untuk itu diperlukan penetapan dan penyesuaian jenis penelitian,
metode penelitian, serta teknik pengambilan data yang digunakan, sehingga dapat menghasilkan
penelitian yang baik dan benar. Oleh karena itu, Teknik pengambilan data yang dipakai adalah design
cross- sectional dengan teknik random sampling representative yang ada dalam penelitian kualitatif.
Teknis random sampling representative dipilih karena populasi responden tidak menyebar dan
cenderung bersifat homogen (Kartika & Henry, 2008). Adapun penelitian ini selanjutnya dianalisis dan
disajikan dalam teknik naratif dan deskriptif agar dapat memberikan gambaran yang jelas tentang hal
yang diteliti (Arikunto, 2018).


HASIL DAN PEMBAHASAN

Angka Gizi Buruk dan Konsumsi SKM – KKM Tiga Provinsi (Kalimantan Tengah, Aceh, Sulawesi Utara)
Penelitian pada konsumsi SKM, KKM dan status Gizi Balita di Provinsi Kalimantan Tengah, Aceh
dan Sulawesi Utara ini menggambarkan fakta bahwa dari anak yang terdata dari total responden,
sebanyak 12% mengalami gizi buruk, dan sebanyak 23,7% gizi kurang. Selanjutnya, anak berstatus gizi
buruk paling banyak di temukan pada usia 5 tahun yaitu sebesar 28,8%. Sedangkan anak berstatus gizi
kurang paling banyak ditemukan pada usia 3 tahun yaitu sebesar 32,7%. Angka ini tentu masihlah
sangat tinggi di tengah gencarnya edukasi yang dilakukan para stakeholder tentang literasi gizi.

Terlebih, fakta mengenai angka gizi buruk ini di perparah dengan temuan penelitian bahwa dari
total responden, sebanyak 35,9% anak mengkonsumsi SKM atau KKM secara rutin. Pemberian SKM
atau KKM secara rutin ini pun jika dituliskan secara detil mendapatkan angka sebesar 22% anak dari
total responden diberikan SKM atau KKM dalam porsi 1 gelas, 26% diberikan takaran lebih dari tiga
sendok makan SKM atau KKM dalam 1 gelas, 13% diberikan takaran kurang dari 3 gelas sendok makan
SKM atau KKM dalam 1 gelas dan 4% diberikan dengan porsi lebih dari 1 gelas.

Temuan data penelitan selanjutnya tentang pemberian SKM dan KKM harian di kelompokan dan
mendapat fakta bahwa sebanyak 14,5% anak dengan status gizi buruk mengkonsumsi SKM/KKM lebih
dari 1 kali dalam sehari. Sedangkan 29,1% anak dengan status gizi kurang mengkonsumsi SKM/KKM
lebih dari 1 kali dalam sehari. Padahal jika dikaji melalui asupan gula harian yang direkomendasikan
American Heart Association (AHA) anak-anak di atas usia 2 tahun sebaiknya tidak mengonsumsi lebih
dari 6 sedok teh atau 25 gram gula setiap harinya, serta tidak boleh minum lebih dari satu minuman
manis 240 mili liter perminggu. Jika dikalkulasi SKM dan KKM memiliki kandungan gula yang tinggi
yaitu sebanyak 22 gram gula. Untuk 22 gram takaran per sekali penyajian, setara 4 sendok makan atau
satu gelas susu. Jika anak mengonsumsi dua kali maka akan melampui standar AHA yaitu sebanyak
25 gram gula perhari.

Temuan penelitian di tiga provinsi ini menemukan fakta terkait persepsi masyarakat mengenai
SKM dan KKM. Persepsi sangatlah berpengaruh pada pemaknaan, pemahaman masyarakat (Sarwono,
2010) yang selanjutnya berpotensi memberikan stimulus terhadap perilaku masyarakat tersebut
dalam hal ini pemilihan dan pemberian SKM pada anak. Pada kasus SKM ini jenis persepsi yang
terbentuk adalah persepsi terhadap objek atau lingkungan fisik. Pada pengertiannya persepsi terhadap
objek ini hadir melalui lambang-lambang fisik seperti iklan, pemberitaan di media massa (Mulyana
2015). Selanjutnya jenis persepsi dalam kasus SKM dan KKM ini juga sifatnya dari eksternal diri
masyarakat yang akhir terakumulasi menjadi sebuah pemahaman yang salah bahwa SKM dan KKM
sama dengan susu. Data terkait persepsi yang salah bahwa SKM dan KKM adalah susu yang didapat dalam penelitian ini adalah responden mendapatkan informasi bahwa SKM atau KKM adalah susu sebanyak 73% bersumber dari TV, Radio dan Media Massa. Sedangkan 27% dari informasi lain. Mirisnya, 27% data dari informasi lain sebanyak 13% dari petugas puskesmas, 5% dari tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan atau perawat yang notabenya adalah tenaga kesehatan, dan 4% dari kader Aisyiyah
Muhammadiyah, 2% dari keluarga terdekat, 1% dari posyandu atau kader PKK dan 2% dari yang
lainnya.

Penelitian yang dilakukan ini juga dibarengi dengan edukasi agar hasil yang diharapkan juga lebih
optimal. Tercatat dari akumulasi upaya edukasi mengenai informasi bahwa SKM dan KKM tidak boleh
diberikan kepada bayi atau anak dan bahwa SKM dan KKM bukan susu dari berbagai pihak termasuk
peneliti, didapatkan data perubahan persepsi masyarakat serta asal informasi adalah sebanyak 31%
informasi di dapat dari tenaga kesehatan, 28% dari TV, Radio, dan Media Massa serta 41% dari informan lain dengan rincian, 19% dari petugas puskesmas, 16% kader aisyiyah, 4% dari kader PKK atau
posyandu dan 2% dari keluarga.

Selanjutnya, sebagaimana persepsi dapat diubah dan berubah dengan memperhatikan
beberapa faktor seperti faktor internal yang salah satunya meliputi pengalaman dan penilaian
terhadap suatu objek (Prasetijo, 2005) dalam hal ini SKM dan KKM yang dengan edukasi dijelaskan
bahwa kedua benda tersebut bukan lah susu berbeda dengan susu dan tidak boleh di konsumsi secara
rutin. Didapatkan data bahwa setelah informasi tersebut diberikan sebanyak 71% responden tidak
memberikan anaknya SKM-KKM lagi, 23% tetap memberi dan 6% sebanyak sesuai keperluan.

Data tersebut secara kuantitatif jelas sangat baik dalam pembahasan SKM dan KKM ini, namun,
perubahan persepsi tidaklah mudah, ada beberapa langkah untuk membentuk persepsi baru,
sebagaimana disampaikan Walgito, (2010) dalam bukunya; pengantar psikologi umum bahwa dalam
hal ini adalah tentang SKM dan KKM bukanlah susu seperti tahap penangkapan stimulus oleh alat
indera manusia seperti edukasi yang dilakukan, selanjutnya tahap kedua adalah tahap fisiologis yang
mana tahap penerusan stimulus ke panca indera seperti pemahaman bahwa SKM dan KKM bukan
susu, selanjutnya tahap ketiga adalah tahap psikologis, yang mana pada data ini jelas 71% yang
sikapnya berubah seharusnya sudah menerima dengan jelas bahwa SKM dan KKM bukanlah susu
sehingga perilaku pemberian SKM dan KKM tidak dilakukan kembali dan yang terakhir adalah tahap
perubahan perilaku yang dalam data ini ditunjukan sebanyak 71% sudah berhasil melalui tahap ini,
harapannya sisanya mengikuti kemudian.

SIMPULAN

Berdasarkan pembahasan hasil penelitian, tentang Kebiasaan Konsumsi Susu Kental Manis
(SKM), Krimer Kental Manis (KKM) dan Status Gizi Balita di Provinsi Kalimantan Tengah, Aceh dan
Sulawesi Utara dapat ditarik kesimpulan :
1. Adanya temuan kasus gizi buruk dan gizi kurang pada usia bayi dan balita yang rutin mengkonsumsi
SKM/KKM setiap hari.
2. Adanya persepsi masyarakat bahwa SKM/KKM adalah produk susu yang menyehatkan anak,
informasi tersebut paling banyak didapat dari iklan produk di televisi/radio/media massa.
3. Secara umum responden memperoleh informasi bahwa SKM/KKM tidak boleh diberikan kepada
bayi/balita. Namun demikian masih saja ada yang tetap memberikan SKM/KKM kepada anaknya
4. Perlu promosi edukasi yang masif tentang peruntukan SKM/KKM yang sebenarnya, yaitu sebagai
baha tambahan makanan/minuman, dan bahwa SKM/KKM tidak diperuntukkan sebagai minuman
menyehatkan untuk semua usia.
5. Iklan sangat mempengaruhi persepsi responden bahwa SKM adalah susu, perlu ketegasan dari
BPOM bahwa SKM bukan merupakan minuman susu, tapi hanya sebatas topping makanan dan
pencampur minuman
6. Perlu ditingkatkan batasan usia yang lebih tegas untuk konsumsi SKM/KKM, bahwa SKM/KKM tidak
hanya di larang untuk usia 0-12 bulan, minimal untuk usia 24 bulan atau balita.


DAFTAR PUSTAKA

AAP Publications.org. AHA: Limit children’s sugar consumption to 6 teaspoons per day.. Diakses pada
hari sabtu 30 Juli 2022.
Arikunto,S. 2018. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Deddy Mulyana, 2015. Ilmu Komunikasi., Bandung: PT Rosda Karya Offset
Kartika, Henny. (2008). “Simple Random Sampling”. Diakses pada :
https://hennykartika.com/2008/01/27/simple-random-sampling/. Pada hari Sabtu 30 Juli 2022
Notoatmodjo, S. 2018. Metodologi Penelitian Kesehatan. Cetakan Ketiga. Jakarta : Rineka Cipta.
rsuharapanibu.co.id. 2019. Susu Kental Manis Susu Atau Gula? Diakses pada 30 Juli 2022, dari
https://www.rsuharapanibu.co.id/susukental-manis-susu-atau-gula/
Restiyanti, Prasetijo dan John J.O.I Ihwalauw.2005. Perilaku
Konsumen.Yogyakarta:Penerbit ANDI
Sugiyono. 2018. Metodologi penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R& D. Bandung: Alfabeta.
Sarlito W. Sarwono, 2010, Pengantar Psikologi Umum, Jakarta: Rajawali Pers
Walgito, Bimo. 2010. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta : Andi

Publikasi jurnal dapat di akses di Journal universitas pahlawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

English EN Indonesian ID