JAKARTA – Indonesia sudah mendapatkan sertifikat bebas Polio dari WHO pada 2014 lalu. Namun, akibat rendahnya cakupan vaksinasi di Indonesia, kasus positif Polio tipe 2 kembali ditemukan di Kabupaten Pidie, Aceh. Karena hal tersebut, pemerintah menjadikannya sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).

Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah yang cakupan vaksinasinya rendah. Penyebab kembalinya muncul kasus tersebut di Indonesia dan negara-negara maju karena vaksinasi yang tidak merata akibat Covid-19.

Seperti yang kita ketahui, Polio adalah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus dan sangat menular, tetapi dapat dicegah dengan melakukan imunisasi polio.

Polio atau Poliomyelitis dapat dialami oleh siapa saja, tetapi umumnya menyerang anak usia di bawah 5 tahun (balita), terutama yang belum menjalani imunisasi Polio. Selain kelumpuhan permanen, Polio juga bisa menyebabkan gangguan pada saraf pernapasan.

Kondisi ini menyebabkan penderitanya kesulitan bernapas. Dan hingga kini belum ada pengobatan yang efektif untuk menangani polio. Langkah paling efektif bagi anak agar tak terserang virus itu adalah menerima vaksin Polio sebanyak enam dosis yakni 4 dosis tetes & 2 dosis suntik.

Selain vaksinasi, masyarakat juga harus menjaga kebersihan lingkungan. Sebab, pemukiman yang bersanitasi buruk akan sangat potensial terserang Polio. Yang perlu Sahabat YAICI perhatikan adalah Polio adalah penyakit menular yang sangat berbahaya dan bisa mematikan.

Maka kita harus mengikuti anjuran dari Pemerintah untuk mencegah merebaknya penyakit Polio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

English EN Indonesian ID